Filed under: Uncategorized
Apabila mengevaluasi hasil kebijakan Dada Rosada, maka nampak bahwa Kota Bandung mencerminkan kebijakan Tata Kota yang ngawur. Berbagai masalah, seperti kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan pengangguran tak henti meneror warga. Kota Bandung yang semestinya menawarkan kenyamanan untuk tinggal dan beraktivitas justru berkembang sebagai kawasan yang tidak ramah bagi penghuninya. Hal itu ditandai dengan menjamurnya gedung bertingkat, pertokoan, mal, atau perumahan begitu cepat menjejali berbagai sudut.
Tidak jelas apa yang ada dipikiran Dada Rosada, sehingga strategi pengembangan perkotaan dilepaskan begitu saja kepada mekanisme pasar bebas yang hanya berorientasi pada kepentingan kelompok kuat dan investor, sedangkan hajat bersama seluruh warga justru diabaikan. Mudah ditebak, kebijakan pengembangan Kota akhirnya hanya dinikmati oleh kepentingan elit semata, dan tentunya pemerintah dan pemodal. Sedangkan warga masyarakat berposisi hanya sebagai penonton sekaligus merangkap obyek.
Contoh konkret kebijakan Dada Rosada yang tidak menenggang warga adalah sengaja mematikan pasar untuk kegiatan ekonomi yang dilakukan pedagang tradisionil atau pedagang kecil, hal tersebut terbukti Dada Rosada tidak mengendalikan pembangunan mal, supermarket maupun minimarket waralaba. Bahasan menjadi menarik, untuk siapa pembangunan tersebut? Berapa orang yang diuntungkan? Berapa orang yang telah dirugikan? Sudah diperhitungkah dampak terhadap lingkungan termasuk semakin ruwetnya lalulintas?
Selain itu, coba perhatikan kawasan-kawasan padat huni, pernahkah Dada Rosada memikirkan bahwa kawasan tersebut memerlukan ruang publik? Tahukah Dada Rosada beberapa kawasan tersebut sangat dekat dengan lahan tak terurus milik Pemerintah? Melanggar aturankah, bila lahan tak terurus tersebut dipinjamkan ke warga sebagai ruang publik? Padahal, konsep Kota modern seharusnya memperkenalkan adanya ruang publik, yang merupakan milik bersama sehingga dapat menjadi sarana untuk menyemai tenggang rasa, toleransi, serta menghidupkan sisi keberadaban manusia.
Jelasnya selama Dada Rosada berkuasa telah menambah rusaknya Kota Bandung, dengan membuat kebijakan pertumbuhan Kota yang tidak terkendali, sehingga Bandung bukan lagi sebagai tempat hidup yang sehat dan berkualitas. Selain itu Dada Rosada juga secara sengaja merusak Kota dengan melirik Punclut dan berani berhadapan dengan almarhum Otto Sumarwoto (begawan lingkungan) dengan ngotot tetap akan membangun PLTSa walaupun telah diperingatkan oleh almarhum. (Redaksi Gemes)
1 Comment so far
Leave a comment
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Ass. Wr. Wb.,
Yth. Redaksi Gemes,
Tentunya seluruh Bandung berduka cita atas kepergian alm. Otto Sumarwoto beberapa waktu yang lalu. Namun demikian, hendaknya kepergian beliau meninggalkan semangat sinergi antara semua elemen untuk memajukan Bandung, terutama di bidang lingkungan hidup.
Adapun konsep dari PLTSa sendiri sebenarnya mengacu kepada WTE (waste to incinerator), yang selain secara signifikan dapat mereduksi volume sampah dengan merubahnya menjadi abu, juga menghasilkan energi sampingan dari pembakarannya yang dapat dikonversi menjadi energi listrik, meskipun besarnya tidak signifikan.
Kekhawatiran masyarakat akan cemaran abu maupun zat dioksin hasil pembakaran yang tidak sempurna, sebetulnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena dalam penyusunan program ini, telah dilakukan uji kelayakan. Teknologi WTE di negara asalnya sendiri pun telah teruji keamanannya dan keandalannya selama bertahun-tahun.
Walaupun program PLTSa ini di kota Bandung masih menuai pro dan kontra, di Singapura yang negara asalnya sendiri, WTE telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah Singapura untuk menanggulangi sampah.
Semoga semua elemen di Kota Bandung dapat bersinergi untuk menyukseskan program Pemerintah, dalam tindak nyata demi Bandung yang lebih baik.
Wass.
Comment by Dada-ku Dada-mu July 21, 2008 @ 3:39 am