Gema Sabilulungan – Bandung


Pernyataan Sikap 12 Juni 2008

GEMA SABILULUNGAN

(GEMES)

KAMMI – ART P2SP – FORKOPMAS – WALHI JABAR – KOALISI ADVOKAT – SOLIDARITAS PEDAGANG TRADISIONAL – FAGI – SIDAK – WAN ABUD

Sekretariat Bersama :  Front Bela Bangsa  jl. Asia Afrika No. 90

PERNYATAAN SIKAP

Bandung merupakan kota yang berperan penting sebagai penyokong pembangunan Propinsi Jawa Barat. Selain sebagai ibukota dan kota terbesar Propinsi Jawa Barat, kondisi geografisnya menjadikan Bandung sebagai kota yang potensial. Nama Bandung, tidak hanya dikenal di nusantara bahkan terkenal juga sampai tataran internasional. Bandung identik dengan kecantikan dan kerapian tata kota serta kreativitas penduduknya. Pembukaan Konstitusi UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan jaminan untuk dilindungi, dicerdaskan dan disejahterakan. Menilik potensi-potensinya, seharusnya itu menjadi  jaminan kemakmuran seluruh warga kota Bandung.

Potensi kota Bandung, ternyata berbanding terbalik, sangat kontras dengan kondisi penduduk dan pembangunan wilayahnya. Hal itu bisa dibuktikan dengan angka pengangguran sejak 2004 terus meningkat, tiap tahun bertambah 16% dari jumlah angkatan kerja sehingga berdampak pada  keluarga miskin yang mencapai 37%. Belum lagi UKM (Usaha Kecil Menengah) yang menjadi gantungan perekonomian warga, satu persatu rontok akibat kebijakan yang tidak berpihak pada sektor industri kecil.

Bandung yang dulu terkenal dengan sebutan Paris Van Java, kini makin tampak kacau dengan tata kota yang amburadul. Sehingga Bandung mengalami perubahan suhu yang ekstrim dan tidak memberikan kenyamanan sebagaimana dulu. Hal itu terjadi karena Pemerintah tidak melakukan pembangunan dengan berbasiskan lingkungan. Daerah hijau dibabat habis, semisal KBU (Kawasan Bandung Utara), 75% rusak akibat intervensi pertanian dan pemukiman. Sedangkan KBU adalah sentral  resapan air daerah Bandung, kerusakannya menyebabkan penurunan air tanah hingga mencapai 23 meter.

Beberapa waktu lampau, Bandung lautan api telah diplesetkan menjadi Bandung lautan Sampah. Sampah beserta baunya menjelali setiap sudut kota. Dan Pemerintah kemudian menyodorkan PLTSa sebagai cara pengolahan sampah. Kebijakan PLTSa juga dzalim, karena menggunakan area pemukiman (Griya Cempaka Arum) sebagai tempat pengolahan sampah.  Padahal kebijakan tersebut bertentangan Perda No 2/2004 juncto 3. Namun, apakah hukum bisa bertindak jika Penguasa yang melanggar?!. Dari sisi teknologi, PLTSa di Jepang dan Jerman menghabiskan biaya 40 Triliun, dan terbukti merusak lingkungan. Tentu saja, biaya PLTSa akan menguras APBD yang nota benenya dana rakyat. Tentu kita masih ingat kasus pendeportasian aktivis internasional (warga negara asing) yang memberi dukungan penolakan PLTSa. Jadi bahwa PLTSa adalah mengolah sampah menjadi energi adalah bualan pemerintah kota Bandung semata, omong kosong dan menipu warga.

Penegakan moral, juga menjadi ajang “cari muka” saja. Pemerintah hanya menutup Saritem, sedangkan tempat maksiat terselubung seperti panti pijat, penginapan, hotel dan diskotek dibiarkan terus menjamur. Pemerintah pun “cuci tangan” dengan penyelesaian kasus Saritem. Padahal 5 ribuan jiwa disana, tidak jelas tanggungjawab ekonominya. Program pembinaan dan pemberdayaan pemerintah, tinggal janji yang tidak pernah terbukti. Lebih parahnya, dengan dalih penertiban, Pemerintah menurunkan polisi untuk berjaga di sekitar Saritem. Faktanya, “pasukan bersenjata” itu menimbulkan keresahan warga, bahkan memakan korban meninggal 1 orang yang tidak jelas penyebab dan penegakan hukumnya.

Nasib anak jalanan lebih mengenaskan pula, jumlahnya yang kini menjadi 62.000 dan bayi terlantar 29000, tidak serius ditangani oleh pemerintah. Itu terbukti dari anggaran anak jalanan masuk ke Satpol PP bukan lembaga pembina anak jalanan. Sedangkan sektor PKL, berkali – kali mendapat labrakan Satpol PP, sedang pemerintah hanya mampu membubarkan tidak melakukan program perlindungan dan  pemberdayaan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta bahwa pemerintah memanjakan pasar modern seperti Mall dan Swalayan. Mall, Swalayan tumbuh pesat seiring dengan makin tergerusnya pasar – pasar tradisional seperti Pasar Cicadas, Pasar Ciroyom, Andir, Gede Bage,dll.

Sektor pendidikan menambah panjang realitas penderitaan warga Bandung. Alokasi anggaran pendidikan di 2007 jauh lebih kecil dibanding 2004 yaitu 32,45%. Serta janji pendidikan gratis saat kampanye tidak segera terealisasi.

Sektor Kesehatan, tak kalah menyedihkan. APBD Tahun Anggaran 2007 menyebutkan masyarakat miskin menyumbang Pendapatan Asli Daerah cukup besar melalui dinas kesehatan, yang bila dijumlahkan 23 Milyar. Namun, ternyata jika dibandingkan pelayanan, masyarakat kecil hanya menikmati pengobatan gratis sekali setahun.

Masih banyak sektor lain yang menunjukkan rendahnya kinerja Pemerintah Bandung saat ini. Oleh fakta – fakta tersebut, Kami dari Gema Sabilulungan menyatakan bahwa REZIM PEMERINTAH TELAH GAGAL MENGELOLA KOTA BANDUNG. Maka, kami menyerukan kepada masyarakat untuk :

1. Tidak mempercayai Pemerintahan Kota Bandung saat ini

2. Memilih Walikota yang pro rakyat dan taat hukum

3. Memilih Walikota yang  mampu memperbaiki kerusakan lingkungan di kota Bandung

4. Memilih Walikota yang mampu melindungi pedagang tradisional dari persaingan pasar modern (mall) yang tidak bermartabat

Demikian pernyataan sikap Gema Sabilulungan. Harapan Kami Bandung mampu mewujudkan masa depan yang lebih baik. Lapangan Kerja, Kota yang Sehat dan Bersih, Ekonomi yang mencukupi, dan Sekolah gratis adalah hak mendasar  dari rakyat, yang wajib ditunaikan oleh para pelayan rakyat yakni wakil rakyat dan Pemerintah.

Salam Perjuangan,

Bandung, Juni 2008

GEMA SABILULUNGAN


No Comments Yet so far
Leave a comment



Leave a comment
Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>